![]()
Jakarta, Experience Coder Indonesia
—
Meta sepakat membayar ‘uang damai’ atau penyelesaian hingga US$18 miliar atau sekitar Rp321 triliun atas gugatan terkait perlindungan anak yang diajukan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.
Meta juga berkomitmen menjalankan sejumlah perubahan untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja.
(aly/dir)
Baca lagi: FOTO: Merawat Ingatan Sosok Wiji Thukul
Baca lagi: Kala Mobil Presiden Terdahulu Mejeng di Istana saat HUT ke-81 RI
Baca lagi: IIMS 2026 Siap Digelar, Dyandra Siapkan Strategi Baru & Tren Terkini



